Jakarta,IDN Times — Jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria akan berakhir pada 16 Oktober 2022.
Penjabat (Pj) Gubernur pun tengah dinantikan sosoknya. Pakar Otonomi Daerah, Prof Djohermansyah Djohan mengatakan, penentuan Pj Gubernur akan ditentukan oleh suara Tim Penilai Akhir (TPA) yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo.