Jakarta, IDN Times - Pakar hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, Bivitri Susanti menilai usulan agar pemilihan presiden kembali dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mencegah maraknya politik uang, sangat tidak relevan. Menurutnya, butuh kajian mendalam untuk menyimpulkan apakah praktik politik uang disebabkan karena cara pemilihan presiden. Atau masing-masing parpol yang memilih melakukan praktik politik uang.
"Jangan lupa salah satu penyebab mengapa politik uang semakin marak karena adanya ketentuan mengenai presidential treshold. Ini sering disebut uang sewa perahu," ujar Bivitri ketika dihubungi pada Minggu (9/6/2024).
Ia menambahkan alih-alih mengubah konstitusi sebaiknya yang diamandemen adalah Undang-Undang Pemilu tahun 2017. "Di konstitusi tidak diatur mengenai presidential treshold, larangan politik uang. Semua itu ada di level undang-undang," imbuhnya.
Sehingga, menurutnya salah sasaran bila elite ingin membasmi praktik politik uang tetapi yang ingin diamandemen UUD. Pernyataan Bivitri itu sekaligus untuk mengkritisi kalimat Ketua MPR, Bambang Soesatyo dan mantan Ketua MPR, Amien Rais yang mewacanakan adanya perubahan format pemilihan presiden. Semula, presiden dipilih oleh rakyat secara langsung kini ingin dikembalikan ditunjuk oleh MPR.
"Ini kan seperti pepatah yang gatal di sebelah mana, tetapi yang digaruk di sebelah mana," katanya.