Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Simulasi pemungutan dan penghitungan suara menggunakan aplikasi Sirekap di Kota Mataram, Rabu (24/1/2024). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Jakarta, IDN Times - Sejumlah indikasi kecurangan dan permasalahan usai hari pencoblosan pada 14 Februari 2024 bermunculan. Sistem rekapitulasi online Komisi Pemilihan Umum (KPU), yakni Sirekap dan Pemilu2024.kpu.go.id mengalami sejumlah masalah.

Melihat kondisi ini, pakar keamanan siber sekaligus Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha mengungkapkan kejanggalan yang ada. Dia menduga sistem entry data tak punya fitur error checking.

”Sepertinya sistem entry data yang dipergunakan oleh KPU tidak memiliki fitur error checking, di mana seharusnya hal tersebut mudah saja dimasukkan pada saat melakukan pembuatan sistem, sehingga kesalahan memasukkan data baik disengaja maupun tidak disengaja tidak dapat terjadi,” kata dia dalam keterangannya, dikutip Senin (19/2/2024).

1. Error checking akan menolak jika perolehan suara tak sesuai

Petugas KPU Kota Depok melakukan perbaikan data pada sistem Sirekap yang sempat mengalami kesalahan dalam pembacaan hasil formulir C1. (IDNTimes/Dicky)

Dia menjelaskan, sebuah sistem yang dilengkapi dengan fitur error checking dapat menolak input data yang tidak sesuai, seperti jumlah suara pemilihan presiden yang melebihi jumlah suara sah.

“Jika dilakukan error checking pada saat entry, sistem akan menolak jika jumlah perolehan suara pemilihan presiden di atas jumlah suara yang sah. Kemudian sistem juga akan menolak jika penjumlahan jumlah suara sah ditambah surat suara tidak sah tidak sama dengan baris jumlah seluruh suara sah dan suara tidak sah,” tuturnya.

2. Minta masyarakat cek hasil Sirekap KPU

Editorial Team

Tonton lebih seru di