Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto disambut diaspora Indonesia di Tokyo, Minggu (29/4/2026)/dok: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Bivitri mencontohkan, praktik itu dialami sejumlah figur yang aktif mengkritisi pemerintah. Mereka pun dilaporkan ke polisi. Di antaranya, Saiful Mujani, Feri Amsari, Ubedilah Badrun. Dia juga menyoroti nasib 703 anak muda dan mahasiswa yang diburu aparat pasca-Agustus 2025.
Selain jalur hukum, serangan fisik juga menjadi ancaman nyata. Seperti yang dialami aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang terancam buta permanen akibat serangan air keras.
"Tapi saya mau bilang bahwa kita jangan kemudian menjadi takut. Karena ini adalah sesuatu yang disengaja, metodologis, resep yang sama di banyak sekali negara untuk membuat kita takut," kata dia.
Bivitri lantas melontarkan kritik terhadap jalannya pemerintahan Presiden RI, Prabowo Subianto. Menurut dia, sistem hukum tata negara kini telah diacak-acak. Hal itu dibuktikan dengan fenomena menteri hingga direktur BUMN yang menghadap Sekretaris Kabinet (Seskab) bersama figur-figur yang tidak relevan secara institusional, serta perubahan undang-undang yang dilakukan hanya untuk menjustifikasi perilaku yang salah secara konstitusional.
"RIP hukum tata negara. Sistem kita diacak-acak oleh pemerintahan Prabowo. Masyarakat kita juga diacak-acak, dibuat takut, diledek-ledekin, dibilang antek asing," kata dia.