Jakarta, IDN Times - Partai Amanat Nasional (PAN) angkat bicara soal sikap Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang mengumpulkan enam ketua umum parpol di Istana Kepresidenan pada 2 Mei 2023.
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menilai tidak ada pelanggaran hukum dan undang-undang yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta itu, yang mengundang ketua umum parpol untuk bertukar pikiran.
"Tidak ada pelanggaran hukum dan undang-undang jika presiden sering bertemu, berdiskusi, bertukar-pikiran dengan pimpinan partai koalisi pemerintah. Bahkan, hal tersebut harus dilakukan agar jalannya pemerintahan bisa baik, kuat, dan mewujudkan clean government and good governance," ungkap Viva dalam keterangan tertulis, Selasa (9/5/2023).
Viva menyebut presiden adalah jabatan politik dan publik. Maka, kata dia, bila berbicara soal politik atau ikut ke dalam proses politik adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari.
"Ini merupakan keniscayaan atau taken for granted," kata dia.
"Lagi pula, kalau partai koalisi pemerintah diundang dan berdiskusi soal masa depan bangsa, serta mendengarkan aspirasi (dari ketua umum parpol) masak gak boleh?" tutur Viva.
Diketahui, langkah Presiden Jokowi yang mengumpulkan enam ketua umum parpol koalisi pemerintah dikritisi sejumlah pihak. Mereka menilai Jokowi menyalahgunakan kewenangan dan fasilitas negara demi kepentingan politik.
Di antaranya Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf "JK" Kalla, yang menyebut bila membahas mengenai pemerintahan hingga 2024, Presiden Jokowi seharusnya turut mengundang Partai Nasional Demokrat (NasDem). Namun, Jokowi malah mengakui sengaja tidak mengundang NasDem.