Jakarta, IDN Times – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Zita Anjani menyoroti penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta tahap pertama.
Menurut dia PSBB memang seharusnya diperpanjang, karena waktu 14 hari dirasa tidak cukup untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Selama angka penyebaran belum menurun, maka PSBB tetap perlu di terapkan (diperpanjang),” kata Zita kepada IDN Times, Rabu (22/4) malam.