Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pandemik Virus Corona, Tahap Selanjutnya PSBB Jakarta

[Ilustrasi] Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2020). Pemprov DKI Jakarta mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari dimulai pada 10 April hingga 23 April 2020. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
[Ilustrasi] Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2020). Pemprov DKI Jakarta mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari dimulai pada 10 April hingga 23 April 2020. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta, IDN Times – Saya baru saja mengikuti pertemuan virtual antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan pimpinan media massa saat menuliskan artikel ini, Kamis (23/4) malam. Hari ini adalah hari ke-14, atau hari terakhir dari termin pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. 

Mudah diduga bahwa PSBB selama 14 hari tidak cukup memutus mata rantai penyebaran virus corona yang sudah menyebar ke hampir semua wilayah di ibu kota, pula di seluruh provinsi yang ada di Indonesia.

Salah satu pokok bahasan penting dalam obrolan dengan Bu Menkeu adalah pentingnya penyaluran bantuan sosial (bansos). Bu Menkeu, misalnya menceritakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat meminta agar bisa disalurkan bansos untuk 3,8 juta kepala keluarga (KK) di Jakarta. 

Tentu saja hal ini memerlukan verifikasi apakah memang data yang layak menerima itu benar mencapai jumlah itu. Belum lagi fakta yang terjadi bahwa saat ini ada berbagai bentuk jarring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemik COVID-19

Saat ini, Jakarta tengah berupaya membagikan bansos ke 1,2 juta penerima.

Ilustrasi tenaga kerja terdampak wabah COVID-19. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Ilustrasi tenaga kerja terdampak wabah COVID-19. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Dari sisi pemerintah selain ada bansos, ada keringanan soal biaya listrik bagi kelompok pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA selama tiga bulan untuk 24 juta pelanggan rumah tangga 450 VA dan 7 juta pelanggan 900 VA, ada penambahan penyaluran program keluarga harapan (PKH) untuk 10 juta KK, tambahan sembako untuk 4,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM), tambahan penerima untuk Kartu Prakerja yang kontroversial itu, sampai tambahan insentif perumahan dalam bentuk subsidi selisih bunga  dan bantuan uang muka untuk 175 ribu unit. Jumlah yang dialokasikan Rp110 triliun.

Apakah jumlah itu cukup? 

“Kita selalu akan memperhatikan situasi yang berkembang. Saat ini tidak ada yang bisa memprediksi kapan pandemik ini bakal berakhir. Ada berbagai analisis. Untuk sementara ini kita menyiapkan untuk tiga bulan ke depan,” kata mantan direktur pengelola Bank Dunia ini.

Diskusi soal bansos pada akhirnya menyentuh soal yang paling krusial, validitas data. Ini terjadi juga di Jakarta, yang memicu protes banyak pihak yang merasa belum menerima bansos. Anies, dalam keterangan persnya kemarin, mengakui soal data ini.

Menkeu dan Anies dalam hal ini menyampaikan hal senada soal data. Ini situasi yang tidak normal dan mendadak banyak orang yang kehilangan pekerjaan karena pandemik membuat sumber penghasilannya terganggu, bahkan hilang. Mereka ini masuk dalam kategori yang pantas menerima bansos. Artinya, data memang harus terus dimutakhirkan jika tidak ingin kalang-kabut setiap kali ada bencana yang membutuhkan skema jaring pengaman sosial. Ini kasus menyeluruh di Indonesia.

Hal lain yang saya amati dalam 14 hari periode pertama PSBB Jakarta adalah simpang-siur sikap dan pernyataan pejabat soal pengaturan transportasi publik, termasuk soal ojek daring apakah boleh mengangkut penumpang atau tidak? Pula pro-kontra soal apakah kereta rel listrik dan moda transportasi kereta api lainnya masih boleh beroperasi?

Hal-hal ini membuat pelaksanaan PSBB Jakarta belum efektif betul meskipun didukung oleh pelaksanaan PSBB di kawasan penyangga yaitu Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Belum lagi soal perusahaan yang belum disiplin WFH dan bom waktu masalah yang bisa muncul di perumahan padat, serta sulitnya menjalankan protokol kesehatan COVID-19 bagi sebagian masyarakat.

Masih ada sejumlah alasan lain termasuk meningkatnya jumlah pasien positif dan pertambahan jumlah meninggal dunia, yang membuat PSBB Jakarta diperpanjang 28 hari sampai 22 Mei 2020. Pembatasan transportasi antar kota untuk mencegah arus pulang kampung, atau mudik (meminjam perbedaan istilah yang digunakan Presiden Joko “Jokowi” Widodo dalam wawancara dengan Najwa Shihab), akhirnya makin tegas dilakukan sejak 24 April, hari pertama pelaksanaan bulan Ramadan 2020.

Jadi, kita akan menjalani Ramadan di rumah saja kali ini, sesuatu hal yang bersejarah meskipun pahit bagi umat manusia, khususnya umat Islam. Tapi, ini adalah upaya kolektif umat dalam memerangi pandemik yang sudah menjangkiti lebih dari 26 juta jiwa di seluruh dunia, dengan total kematian sekitar 184 juta.

Saya akan meneruskan menulis catatan harian ini. Mulai besok, saya akan mencatat hal menarik tidak hanya di Jakarta tetapi pelaksanaan PSBB secara keseluruhan, karena makin banyak daerah yang melaksanakan PSBB.

Selamat berpuasa, semoga ibadah di bulan Ramadan mendapatkan kelancaran dan kita semua diberikan kesehatan. Maaf lahir dan batin.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in Opinion

See More

[OPINI] Menpora, Sebuah Catatan untuk Prabowo Subianto

15 Sep 2025, 10:52 WIBOpinion
Bendera Merah Putih.png

Rasa Itu...

11 Agu 2025, 15:01 WIBOpinion