Tim gabungan TNI AL beserta Tim Fleet Quick menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1,5 kilogram. Operasi tersebut dilakukan di wilayah Bagan Asahan, Sumatera Utara pada Jumat (21/11/2025) (dok. Dispenal)
Denih juga mengungkap berbagai jenis ancaman dan pelanggaran hukum di perairan Indonesia. Berdasarkan analisis peta kerawanan Koarmada RI, kerawanan yang terjadi di antaranya, perdangangan ilegal, narkoba, penangkapan ikan ilegal, pertambangan ilegal, TPPO, penyelundupan BBM, hingga perompakan.
"Berdasarkan analisis peta kerawanan Koarmada RI, terdapat berbagai potensi ancaman dan pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia, di antaranya illegal trading, narkoba, illegal fishing, illegal mining, TPPO, penyelundupan BBM, perompakan, dan berbagai kejahatan maritim lainnya yang tersebar di wilayah strategis nasional mulai dari Selat Malaka, ALKI 1 sampai dengan ALKI 3, Laut Sulawesi, hingga perairan Papua," ujar dia.
Denih mengatakan, dari berbagai pencegahan dan pengamanan aktivitas ilegal tersebut, TNI AL berhasil mengamankan potensi kerugian negara mencapai Rp14,7 triliun. Selain itu, TNI AL juga menyelematkan 24,5 juta jiwa masyarakat Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Sepanjang tahun 2025, TNI Angkatan Laut dalam hal ini Koarmada RI dan jajaran berhasil menggagalkan berbagai penyelundupan dan kejahatan maritim dengan total nilai ekonomi negara yang berhasil diselamatkan mencapai 14,7 triliun rupiah lebih, serta berhasil menyelamatkan 24,5 juta jiwa dari berbagai ancaman kejahatan khususnya penyalahgunaan narkotika," ujar dia.
Sementara, pada periode awal tahun hingga Mei 2026, TNI AL mencatat sudah mengamankan lebih dari Rp112 miliar potensi kerugian negara.
"Secara keseluruhan pada periode Januari sampai dengan Mei 2026, TNI Angkatan Laut dalam hal ini Koarmada RI telah berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar 112,9 miliar rupiah serta 6.715 jiwa," kata Denih.
Selain menggagalkan berbagai ancaman dan aktivitas ilegal melalui jalur laut, TNI AL melalui Puspenerbal juga berhasil menggagalkan empat kegiatan ilegal.
"Dari hasil operasi tersebut negara berhasil diselamatkan dari potensi kerugian ekonomi sebesar Rp2,6 miliar serta berhasil menyelamatkan 51.855 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya," ucap Denih.