Jakarta, IDN Times - Penyebutan kelompok bersenjata di Papua kembali diubah. Dari semula Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis Teroris (KST), kini kembali menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM). Pengubahan nama tersebut dilakukan secara formal, atas perintah tertulis dari Panglima TNI kepada seluruh jajaran TNI.
Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, mengatakan KKB sendiri menyebut mereka sebagai Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TNPPB), sehingga menurut Agus, hal itu sama saja dengan OPM. Selain itu, kata dia, kelompok tersebut sudah melakukan berbagai tindak kriminal kepada warga sipil di Papua.
"Jadi, dari mereka sendiri menamakan diri TPNPB (Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat), itu sama dengan OPM. Sekarang mereka sudah melakukan berbagai teror, pembunuhan, pemerkosaan kepada guru hingga tenaga kesehatan. Pembunuhan kepada masyarakat, personel TNI dan Polri. Masak harus kita diamkan seperti itu?" tanya Agus di Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2024).
Agus menjelaskan OPM adalah kombatan yang menenteng senjata. Karena itu, TNI akan mengambil tindakan tegas terhadap mereka. "Tidak ada negara dalam satu negara!" tegasnya.
Lantas, apa dampak perubahan penyematan nama KKB menjadi OPM terkait situasi keamanan di Papua?