Panglima TNI Tunjuk Mayjen Edwin Sumantha Jadi Danpaspampres Baru

Intinya sih...
- Panglima TNI melakukan rotasi dan mutasi terhadap 117 perwira tinggi dari tiga matra, termasuk Danpaspampres.
- Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha menggantikan Mayjen TNI Achiruddin Darojat sebagai Danpaspampres.
- Analisis dari Universitas Nasional menyebut bahwa pergantian posisi tersebut menunjukkan kepentingan politik yang berbeda dari presiden sebelumnya.
Jakarta, IDN Times - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan rotasi dan mutasi terhadap 117 perwira tinggi dari tiga matra. Salah satu posisi yang dirotasi yakni Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres).
Semula Danpaspampres dijabat oleh Mayjen TNI Achiruddin Darojat. Tetapi, kini posisinya diisi oleh Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Danseskoad).
Semua itu tertuang di dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/667/V/2025 yang ditetapkan pada 27 Mei 2025. Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan rotasi jabatan merupakan bagian penting dari siklus pembinaan personel di lingkungan TNI.
"Mutasi ini bukan sekadar proses administratif tetapi merupakan strategi pembinaan karier dan penyegaran organisasi untuk meningkatkan efektivitas tugas," ujar Kristomei di dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Rabu (28/5/2025).
Rotasi dan mutasi itu, kata jenderal bintang dua tersebut, juga bentuk kesiapan TNI dalam menghadapi dinamika yang terus berubah baik di dalam negeri maupun global. Edwin sendiri bukan orang baru bagi Presiden Prabowo Subianto. Sebab, ketika Prabowo masih menjabat Menteri Pertahanan, Edwin merupakan Kepala Biro Humas di Sekretariat Jenderal Kemhan.
1. Mayjen TNI Edwin merupakan lulusan Akmil pada 1997
Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha lahir di Jakarta pada 23 Oktober 1975. Ia merupakan taruna Akademi Militer dan dilantik sebagai seorang Perwira TNI Angkatan Darat (AD) pada 1997.
Setelah lulus dari Akademi Militer, Edwin bergabung menjadi personel Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Ia mengabdi di Grup-4 Kopassus sejak 1998 hingga 2011.
Selanjutnya, Edwin berdinas di Makopassus sebagai Pabandya Lidgal Sintel Kopassus pada akhir 2011 hingga November 2012.
Kemudian pada Juli 2014, Edwin menjabat sebagai Komandan Distrik Militer (Dandim) 0501 Jakarta Pusat.
2. Pernah jadi ajudan eks Wapres Jusuf Kalla
Edwin sendiri sempat ditunjuk menjadi Kepala Staf Brigade Infanteri 1 Pengaman Ibu kota/Jaya Sakti Kodam Jaya. Setelah itu, Edwin kembali dipercaya untuk menjabat kembali sebagai Dandim 0501 Jakarta Pusat.
Adapun pada 2018, ia sempat ditunjuk sebagai ajudan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK).
3. Mayjen Achiruddin dua kali dipercaya menjadi Komandan Paspampres
Sedangkan, Mayjen TNI Achiruddin dipercaya untuk menjabat Pangdam IV/Diponegoro. Ada kisah unik yang sempat dialami oleh Achiruddin sempat ia dua kali dipercaya menjadi Komandan Paspampres.
Ia pernah menjabat sebagai Danpaspampres pada Desember 2023, menggantikan Mayjen TNI Rafael Granada Baay. Saat itu, Achiruddin menjadi tameng hidup bagi Presiden ke-7 Joko "Jokowi" Widodo.
Kemudian, pada mutasi 18 Oktober 2024, Achiruddin ditunjuk menjadi Pangdam VI/Mulawarman. Saat itu, tidak tercantum siapa pengganti Achiruddin sebagai Danpaspampres. Lalu, Achiruddin kembali dipercaya menjadi Danpaspampres pada Desember 2024 lalu hingga diganti pada Mei 2025. Ketika itu kursi presiden telah diisi oleh Prabowo Subianto.
Menurut analis militer dari Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting, Achiruddin yang sudah sempat menjadi Danpaspampres tiba-tiba digeser Jokowi menjadi Pangdam VI/Mulawarman hanya dua hari sebelum ia lengser, berbeda dengan presiden sebelumnya.
"Itu kan semestinya diserahkan kepada presiden yang baru. Ini kan sama seperti di era SBY ke Jokowi. Tapi SBY tidak membuat kebijakan-kebijakan penting di era di mana dia akan lengser. Berbeda dari SBY, Jokowi jelang satu atau dua hari sebelum lengser masih mencoba membuat kebijakan kepentingan politik untuk menggeser perwira tinggi," kata Slamet, kepada jurnalis di Jakarta, Desember 2024 lalu.
Dengan demikian, bila Achiruddin kembali dimutasi ke posisi Danpaspampres, maka mutasi sebelumnya tidak sesuai keinginan Presiden Prabowo Subianto.
"Artinya, keputusan di era Jokowi dianulir oleh Prabowo Subianto," tutur dia.