Jakarta, IDN Times - Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu yang Jurdil (AMPPJ) melaporkan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dan panitia penyelenggara acara Desa Bersatu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pelaporan itu terkait acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu yang digelar di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023).
Koordinator AMMPJ, Sirra Prayuna, mengatakan laporan itu disampaikan karena diduga aparatur desa melanggar netralitas Pemilu 2024. Adapun, dalam acara itu diduga sengaja dibuat untuk mendukung pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tertentu.
"Jadi ini unsur orang, pertama itu ketua panitia, kedua itu sekertaris panitia. Yang ketiga kepala desa yang nyata-nyata memberikan arahan, mendukung pasangan calon nomor dua," kata dia saat ditemui di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023).