Jakarta, IDN Times - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus penistaan agama oleh Bareskrim Polri. Lantas bagaimana keberlanjutan pesantren tersebut?
Deputi 6 Bidang Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Agama Kemenko PMK Warsito mengatakan, pemerintah tidak melihat perlunya mengambil alih pesantren dan yayasan di Al Zaytun setelah penetapan Panji Gumilang.
“Pemerintah tidak melihat perlunya untuk mengambil alih pesantren dan yayasan di Al-Zaytun,” kata Warsito kepada IDN Times, Jumat (11/8/2023).
Warsito menjelaskan, pemerintah saat ini tengah berkonsentrasi untuk keberlangsungan ribuan santri yang tengah menempuh pendidikan di Ponpes Al Zaytun.
Karena itu, dia mengatakan, bahwa Kemenko PMK akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memberikan pendampingan dan pembinaan terhadap seluruh guru, beserta santri di pesantren tersebut.
“Pemerintah tidak akan menghilangkan hak konstitusi santri sebagai warga negara untuk bisa memperoleh pendidikan,” ujar dia.