Jakarta, IDN Times - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah mengalokasikan kriteria khusus agar calon komisioner yang terpilih harus ada yang berasal dari institusi kepolisian atau aparat penegak hukum lainnya. Menurut wakil ketua pansel, Indriyanto Seno Adji kalau pun nantinya ada calon pimpinan yang lolos dan memiliki latar belakang personel Polri, maka hal tersebut lantaran ia telah lulus semua proses persyaratan.
"Basisnya kan semua karena kompetensi. Kalau memang yang bersangkutan memenuhi persyaratan ya tidak menutup kemungkinan, jadi bukan karena ada titipan," ujar Seno yang ditanya IDN Times di kantor Kementerian Sekretariat Negara pada Senin malam (20/5).
Seno dan delapan anggota pansel lainnya kemarin berada di kantor Kemensekneg untuk menerima surat keputusan presiden atas penunjukkan mereka sebagai filter pertama yang memilih calon pimpinan KPK. Pansel untuk menyeleksi capim KPK periode 2019-2023 mendatang dipimpin oleh akademisi dan ahli di bidang tindak pidana pencucian uang (TPPU), Yenti Garnasih. Lalu, apa tanggapan anggota pansel soal banyaknya kritik yang dialamatkan ke mereka lantaran memiliki rekam jejak kurang baik?