Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Pansel calon pimpinan KPK periode 2019-2023) ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Jakarta, IDN Times - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah mengalokasikan kriteria khusus agar calon komisioner yang terpilih harus ada yang berasal dari institusi kepolisian atau aparat penegak hukum lainnya. Menurut wakil ketua pansel, Indriyanto Seno Adji kalau pun nantinya ada calon pimpinan yang lolos dan memiliki latar belakang personel Polri, maka hal tersebut lantaran ia telah lulus semua proses persyaratan. 

"Basisnya kan semua karena kompetensi. Kalau memang yang bersangkutan memenuhi persyaratan ya tidak menutup kemungkinan, jadi bukan karena ada titipan," ujar Seno yang ditanya IDN Times di kantor Kementerian Sekretariat Negara pada Senin malam (20/5). 

Seno dan delapan anggota pansel lainnya kemarin berada di kantor Kemensekneg untuk menerima surat keputusan presiden atas penunjukkan mereka sebagai filter pertama yang memilih calon pimpinan KPK. Pansel untuk menyeleksi capim KPK periode 2019-2023 mendatang dipimpin oleh akademisi dan ahli di bidang tindak pidana pencucian uang (TPPU), Yenti Garnasih. Lalu, apa tanggapan anggota pansel soal banyaknya kritik yang dialamatkan ke mereka lantaran memiliki rekam jejak kurang baik?

1. Pansel tak menginginkan adanya alokasi kursi khusus untuk capim dari institusi penegak hukum tertentu

(Pansel capim KPK periode 2019-2023) IDN Times/Santi Dewi

Sementara, anggota pansel lainnya, Hendardi mengatakan siapa pun selama memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan oleh panitia seleksi, maka dibolehkan untuk mendaftar. Periode pendaftaran dimulai pada 17 Juni hingga 4 Juli. 

"Tapi, kalau pembicaraan secara khusus semacam alokasi sih gak ada. Misalnya kami mengalokasikan penegak hukum, itu sih gak ada pembicaraan semacam itu. Berikutnya, kami juga gak mau lah yang begitu-gitu," kata Hendardi yang juga ditemui di kantor Kementerian Sekretariat Negara. 

Apabila merujuk ke komposisi periode kepemimpinan sebelumnya, maka selalu ada pimpinan yang memiliki latar belakang berasal dari unsur kepolisian atau kejaksaan. Di periode jilid IV, pimpinan dari unsur kepolisian diwakili oleh Basaria Panjaitan. Ia juga merupakan komisioner perempuan pertama yang pernah dimiliki oleh KPK. 

Sementara, di kepemimpinan periode sebelumnya, pimpinan dari unsur kejaksaan diwakili oleh Antasari Azhar. Koaliasi masyarakat sipil pernah menyampaikan memiliki pimpinan dari unsur penegak hukum lainnya bisa berpotensi adanya loyalitas ganda sehingga ada kekhawatiran tidak dapat memproses kasus korupsi di institusi penegak hukum itu. 

2. Pansel capim KPK sudah siap dengan berbagai kritik yang dialamatkan oleh publik

Editorial Team

Tonton lebih seru di