Pansel: Proses Pendaftaran Calon Pimpinan KPK Dimulai 17 Juni - 4 Juli

Jakarta, IDN Times - Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan waktu pendaftaran dan kriteria yang dicari oleh mereka. Ketua pansel capim KPK, Yenti Garnasih mengatakan pada Senin (20/5) menjadi hari pertama ia dan 8 anggota pansel bertemu usai ditunjuk oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo menjadi pihak yang menyeleksi calon pimpinan KPK selanjutnya. Pertemuan dilakukan di Kementerian Sekretariat Negara Jakarta Pusat.
"Kami tadi langsung juga mengadakan rapat pertama dan menghasilkan pengumuman soal tanggal pembukaan (untuk melamar). Pembukaannya pada 17 Juni - 4 Juli dimulai pukul 09:00 - 16:00 WIB," ujar Yenti ketika memberikan keterangan pers pada tadi sore.
Dari persyaratan yang disodorkan oleh pansel capim KPK tercatat ada sekitar 12 poin. Selain persyaratan administratif seperti minimal memiliki pengalaman di bidang hukum, ekonomi, keuangan dan perbankan selama 15 tahun, berintegritas, sehat secara jasmani dan rohani, hingga bukan merupakan pengurus salah satu partai politik.
"Calon pimpinan KPK juga bersedia melepaskan jabatan struktural atau jabatan lainnya selama menjadi anggota KPK," kata dia lagi.
Pansel capim KPK juga membutuhkan kontribusi kalian lho guys. Penasaran gimana caranya kalian bisa berkontribusi dan ikut menyeleksi capim KPK periode 2019-2023?
1. Pansel turut mengajak publik untuk membantu menelusuri rekam jejak capim KPK

Salah satu cara di mana kamu bisa berpartisipasi yakni dengan ikut membantu menelusuri rekam jejak calon pimpinan KPK nantinya. Yenti berjanji sejak awal proses seleksi calon pimpinan, semua tahapannya akan dilakukan secara transparan. Dimulai dari tahapan administrasi hingga ke wawancara.
"Karena kan di periode yang lalu ada juga administrasi yang bermasalah misalnya seperti ijazah tidak valid. Lalu, ada pula ujian kompetensi dan makalah, akan kami umumkan. Begitu pula profile assessment, tes kesehatan hingga ke tahap wawancara," kata dia.
Setelah itu, rencananya ke depan, pansel akan membuka situs dan meminta masukan dari berbagai pihak mengenai rekam jejak capim yang dipilih.
"Kami juga akan berkeliling ke beberapa daerah untuk meminta masukan mengenai orang-orang yang dipilih," katanya lagi.
2. Pansel capim KPK juga akan meminta penelusuran rekam jejak ke polisi, KPK hingga BNPT

Selain itu, agar semakin yakin memiliki rekam jejak yang baik, maka pansel turut meminta dilakukan penelusuran latar belakang ke beberapa institusi dimulai dari polisi, kejaksaan, KPK, PPATK (Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan), Mahkamah Agung, BIN hingga ke BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme).
"Pentingnya bagi kami perlu dilakukan rekam jejak ke BNPT, karena jangan sampai ada calon yang terindikasi menganut paham radikal," kata Yenti.
3. Pansel KPK berharap mendapat calon pimpinan yang berpikir out of the box

Sementara, anggota pansel Harkristuti Harkrisnowo berharap bisa menemukan calon pimpinan KPK yang berpikir di luar dari kebiasaan alias out of the box. Hal itu sejalan dengan program pemerintah yang mulai merealisasikan kebijakan revolusi industri 4.0.
"Dengan berpikir jauh ke arah sana, lalu berpikir rekonstruktif, sehingga bisa mempercepat proses pencegahan dan pemberantasan korupsi di masa depan," kata perempuan yang juga ahli hukum pidana dan hak asasi manusia itu.
4. Pansel akan menjemput bola dan mendorong orang-orang yang memiliki rekam jejak yang baik menjadi capim KPK

Selain menunggu publik dari beragam latar belakang melamar menjadi capim KPK, pansel rencananya turut menjemput bola dengan mengirimkan surat ke beberapa instansi.
"Jadi, kami akan menyurati lembaga-lembaga di mana mereka punya orang-orang yang berpotensi untuk menjadi komisioner, lembaga akademisi, dan LSM," kata Harkristuti.
Salah satu orang yang didorong untuk melamar jadi capim KPK pada periode kepemimpinan jilid IV adalah Laode M. Syarif. Dalam keterangan tertulisnya kepada IDN Times, Syarif mengaku semula tak tertarik melamar jadi calon pimpinan KPK periode 2015-2019.
"Tapi, setelah melihat para pelamar yang banyak sekali tanpa background antikorupsi, akhirnya teman-teman menyuruh dan menyemangati daftar. Setelah saya pikir panjang, akhirnya saya mendaftar dua hari jelang penutupan," tutur Syarif pada Jumat (17/5).
5. Susunan anggota pansel pilihan Presiden Jokowi untuk capim KPK periode 2019-2023

Pansel Capim KPK 2019-2023 dipimpin oleh Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Yenti Ganarsih. Selain itu, Yenti adalah pengajar di Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Sementara, mantan pimpinan KPK yakni Indrianto Seno Adji ditetapkan menjadi wakil ketua pansel.
Sementara, berikut susunan anggota pansel KPK:
1. Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo (akademisi, pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia)
2. Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum (akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada)
3. Prof. Dr. Hamdi Moeloek (akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia)
4. Dr. Diani Sadia Wati, S.H., LL.M. (staf ahli Bappenas)
5. Dr. Mualimin Abdi, S.H., M.H. (Dirjen HAM Kemenkum HAM)
6. Hendardi, S.H. (pendiri LSM Setara Institute)
7. Al Araf, S.H., M.T. (Direktur Imparsial)