Jakarta, IDN Times - Rapat paripurna DPR yang digelar di ruang Nusantara II pada Selasa, (12/4/2022), juga sepakat menjadikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemekaran Provinsi Papua sebagai inisiatif parlemen. Meski demikian, RUU itu ditolak oleh Partai Demokrat. Mereka menggaris bawahi sebelum pemerintah memutuskan untuk menambah tiga provinsi baru di Papua, maka wajib mengajak dialog warga lokal.
Pernyataan penolakan dari fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan. "Supaya mendapat masukan yang komprehensif dari seluruh masyarakat Papua sehingga hakikat otonomi daerah yang menjadi cita-cita kita membangun NKRI dapat terwujud," ungkap Marwan dalam rapat siang ini.
Ia juga menyebut pemerintah perlu mempertimbangkan faktor keuangan negara ketika ingin memekarkan Papua. Apalagi kondisi saat ini Indonesia masih mengalami inflasi cukup tinggi.
Lalu, daerah mana saja di Papua yang dikembangkan menjadi tiga provinsi baru?