Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

3 Provinsi Baru Papua Gunakan Nama Wilayah Adat, Ini Alasannya

Pesisir Pantai di Kampung Sawandarek, Raja Ampat, Papua Barat. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, penamaan tiga provinsi baru di Papua menggunakan nama wilayah adat, didukung oleh naskah akademik dari akademisi.

Pernyataan ini disampaikan, setelah sebelumnya Baleg DPR menyetujui RUU Pembentukan Tiga Provinsi Baru di Papua menjadi usul inisiatif DPR.

Adapun tiga provinsi baru di Papua itu yakni wilayah Papua Selatan bernama Provinsi Ha Anim, Papua Tengah bernama Provinsi Meepago, dan untuk Papua Pegunungan Tengah bernama Provinsi Lapago.

“Kita rekomendasikan juga dalam RUU itu nama-nama wilayah adat juga dimasukkan. Hasil temuan kita, rekomendasi kita, sesuai dengan aspirasi publik dan kajian dari akademisi, melihat bahan-bahan akademik itu menunjukkan bahwa nama-nama adatnya seperti itu,” kata Achmad saat ditemui di Senayan, Jumat (8/4/2022).

 

1. Nama wilayah adat menunjukkan rentang teritori

Ilustrasi Pulau Papua (IDN Times/Mardya Shakti)

Achmad mengatakan, penggunaan nama wilayah adat dalam penamaan tiga provinsi baru di Papua juga menunjukkan rentang teritori. Dia menjelaskan, ada kesamaan identik antara satu kabupaten/kota di provinsi baru Papua berdasarkan adat istiadatnya.

Dia berharap, dengan menempatkan kelompok sesuai identitas dan budaya yang sama, bisa lebih memperkokoh kekuatan rakyat Papua.

“Budayanya itu memang ngumpul ya seperti Papua Tengah atau Papua Pengunungan Tengah, Nabire, Deniai, Paniai, Timika, itu kan memang pemekaran Nabire dulunya. Jadi secara teritori ternyata nyambung dengan berbasis adat,” kata dia.

2. Pemekaran Papua diharap mempercepat pembangunan

ANTARA FOTO/Gusti Tanati

Politikus PPP itu menyebutkan, pemekaran wilayah Papua diharapkan bisa membantu pembangunan di wilayah paling timur Indonesia itu.

Pasalnya, dengan pemekaran beberapa daerah, pihaknya menilai setiap provinsi bisa lebih mudah membangun wilayahnya, termasuk akses transportasi.

“Kalau kemudian nanti menjadi provinsi-provinsi sendiri, khususnya yang di gunung-gunung itu, jauh lebih mudah contohnya akses penerbangan yang selama ini harus turun di Jayapura, besok ada pesawat langsung misalkan transit di Makassar langsung turun di kota/ kabupaten yang dituju,” ujar dia.

3. APBD Papua akan dibagi ke lima provinsi

Keindahan Pesisir Pantai di Raja Ampat, Papua Barat (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Dengan rencana pemekaran provinsi Papua, maka akan ada lima provinsi di Papua yakni Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Papua Selatan (Provinsi Ha Anim), Papua Tengah (Provinsi Meepago), dan Papua Pegunungan Tengah (Provinsi Lapago).

Achmad mengatakan, terkait provinsi bakal dibahas lebih lanjut juga bersama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). APBD untuk provinsi Papua akan dibagi untuk lima daerah pemekaran sesuai keputusan Kemenkeu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah
Melani Hermalia Putri
Sunariyah
EditorSunariyah
Follow Us