Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penyegelan parkir ilegal
Dishub DKI Jakarta segel Parkir Perumda Dharma Jaya/dok Dishub DKI

Intinya sih...

  • Dharma Jaya akan perketat pengawasan rekanannya soal perparkiran

  • Dharma Jaya tidak tahu ada operator tidak berizin

  • Dishub DKI Jakarta telah menyegel dua lokasi parkir di Dharma Jaya

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times Direktur Utama Perumda Dharma Jaya, Raditya Endra Budiman, memastikan pihaknya akan mengevaluasi pengelolaan parkir, setelah Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Perhubungan (Dishub) menyegel mesin operator di lingkungan RTH Dharma Jaya.

Raditya mengatakan parkir di Dharma Jaya dikelola pihak ketiga, yakni PT Sarana Wisesa Properindo, yang merupakan anak perusahaan Perumda Pembangunan Sarana Jaya (BUMD).

"Ya, tentunya kita akan coba penggantinya atau kemungkinan ditegur atau cari penggantinya. Semuanya memang perlu proses. Jadi kita belum tahu nih,” ujar Raditya saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis (18/9/2025).

1. Dharma Jaya akan perketat pengawasan

Dishub DKI segel parkir di Dharma Jaya/dok Dishub DKI

Menurut Raditya, ada beberapa opsi yang sedang dipertimbangkan, mulai dari pengelolaan langsung oleh Dharma Jaya, hingga menunjuk pihak ketiga baru. Namun ia menekankan, jika opsi pihak ketiga dipilih, maka pengawasan akan diperketat agar kasus serupa tidak terulang.

“Kalau pun misalnya harus kita serahkan ke pihak ketiga, kita gak mau lagi hal kayak gini ini terulang. Kita gak mau kecolongan juga,” kata dia.

2. Dharma Jaya tidak tahu ada operator tidak berizin

Panitia Khusus Perparkiran DPRD DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) parkir ilegal Jakarta, Rabu (17/9/2025). (IDN Time/Dini Suciatiningrum)

Raditya menegaskan pihaknya tidak mengetahui pengelolaan parkir di lingkungan Dharma Jaya yang kerja sama dengan PT Sarana Wisesa Properindo, ternyata belum mengantongi izin. Dia menjelaskan, sejak awal pihaknya percaya perusahaan tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan perizinan.

“Gak tahu kan. Karena alasannya Sarana Wisesa ini anak perusahaan BUMD, ada sinergi. Kita kan maunya begitu, sinergi BUMD gitu aja sih,” ujarnya.

"Ke depannya kita menunggu arahan dari Pemprov aja bagaimana. Yang pasti kalau misalnya nanti ada operator baru, semua izinnya harus lengkaplah," katanya.

3. Dishub DKI Jakarta segel dua lokasi parkir di Dharma Jaya

Panitia Khusus Perparkiran DPRD DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) parkir ilegal Jakarta, Rabu (17/9/2025). (IDN Time/Dini Suciatiningrum)

Panitia Khusus Perparkiran DPRD DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) di parkir Ilegal di Jakarta Timur. Dalam sidak tersebut, Pansus DPRD bersama Dishub menyegel lokasi parkir ilegal, termasuk parkir milik Perumda Dharma Jaya.

Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Adji Kusambarto mengatakan, pihaknya telah melakukan segel 24 mesin parkir milik operator karena tidak berizin.

"Yang disegel sudah cukup banyak ya, sekitar di atas 20 lokasi, hari ini ada empat lokasi, kemudian untuk yang tidak berizin karena ini kita masih berjalan terus dengan Pansus jadi datanya masih berjalan," ujarnya, Rabu (17/9/2025).

Pantauan IDN Times, rombongan Pansus Perpakiran DPRD DKI Jakarta bersama Dishub DKI menyegel dua lokasi, yakni Ruko Graha Mas Pemuda, di Rawamangun, Jawa Timur dan parkiran Apartemen Menara Cawang.

"Selanjutnya ke Dharma Jaya Penggilingan dan Dharma Jaya Pulogadung," ucapnya.

Editorial Team