Jakarta, IDN Times - Partai Buruh mengaku bakal menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak kenaikan harga BBM pada 12 Oktober mendatang di Istana Negara.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal, menyampaikan aksi tersebut tak hanya diikuti oleh anggota Partai Buruh, melainkan juga melibatkan berbagai serikat pekerja sebanyak 50 ribu orang.
“Dalam aksi ini, setidaknya ada 6 tuntutan yang akan diusung. Tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibuslaw (UU Cipta kerja), Naikkan UMK/UMSK tahun 2023 sebesar 13 persen, tolak ancaman PHK di tengah resesi global, reforma agraria, dan sahkan RUU PRT,” ujar Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Minggu (9/10/2022).