Jakarta, IDN Times - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengeluhkan mahalnya biaya yang dikeluarkan para bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk mendaftarkan diri.
Adapun para bacaleg diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen persyaratan seperti surat keterangan sehat jasmani, sehat rohani, bebas narkoba, hingga keterangan pengadilan. Dokumen itu kemudian diunggah ke Sistem Administrasi Pencalonan (Silon) yang digunakan KPU sebagai alat bantu pendaftaran bacaleg.
Menurut Said, pembuatan persayaratan surat keterangan itu harus harus mengeluarkan biaya dari bacaleg. Dia menilai, hal itu berpotensu menghilangkan hak konstitusi warga negara untuk menjadi caleg, baik di tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, maupun kabupaten/kota.
“Hak warga negara untuk menjadi bacaleg gugur karena administrasi, bukan karena tidak dipilih rakyat,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers, Selasa (4/7/2023).
Menurut pria yang juga menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini, ada tiga hal yang berpotensi mengugurkan bacaleg.