Partai Buruh Keluhkan Mahalnya Dokumen Persyaratan Daftar Bacaleg

Jakarta, IDN Times - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengeluhkan mahalnya biaya yang dikeluarkan para bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk mendaftarkan diri.
Adapun para bacaleg diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen persyaratan seperti surat keterangan sehat jasmani, sehat rohani, bebas narkoba, hingga keterangan pengadilan. Dokumen itu kemudian diunggah ke Sistem Administrasi Pencalonan (Silon) yang digunakan KPU sebagai alat bantu pendaftaran bacaleg.
Menurut Said, pembuatan persayaratan surat keterangan itu harus harus mengeluarkan biaya dari bacaleg. Dia menilai, hal itu berpotensu menghilangkan hak konstitusi warga negara untuk menjadi caleg, baik di tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, maupun kabupaten/kota.
“Hak warga negara untuk menjadi bacaleg gugur karena administrasi, bukan karena tidak dipilih rakyat,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers, Selasa (4/7/2023).
Menurut pria yang juga menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini, ada tiga hal yang berpotensi mengugurkan bacaleg.
1. Partai Buruh soroti mahalnya mengurus administrasi Silon
Said menjelaskan, yang pertama ialah persoalan terkait dengan biaya dokumen persyaratan. Administrasi Silon KPU mengharuskan untuk membuat beberapa surat keterangan. Sehingga, satu orang bacaleg bisa mengeluarkan biaya sekitar Rp750 ribu, bahkan di Indonesia Timur biayanya bisa lebih dari Rp2 juta.
“Tidak semua yang menjadi bacaleg adalah orang kaya. Partai Buruh calegnya berasal dari kelas pekerja, rakyat biasa, jadi biaya tersebut sangat memberatkan bagi mereka. Masak hanya karena nggak punya uang hak konstitusionalnya untuk menjadi caleg hilang?" ujar dia.
Said Iqbal menilai, ada komersialisasi terhadap dokumen persyaratan administrasi caleg. Orang miskin kesulitan memenuhi persyaratan karena ketiadaan biaya.