Jakarta, IDN Times - Politikus Partai Demokrat, Ilal Ferhard, mengklaim parpol berlambang mercy yang dipimpin Moeldoko juga sudah mengirimkan laporan tertulis mengenai penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB). Dengan begitu, maka kini sudah sah pemerintah dianggap mengetahui peristiwa di Deli Serdang bukan cuma temu kader belaka.
"Sudah (dikirim) jam 14:00 hari Selasa," ujar Ilal ketika dihubungi oleh IDN Times melalui telepon pada Selasa malam, 9 Maret 2021.
Namun, ketika ditanyakan siapa yang ditemui di Kemenkum HAM untuk menyerahkan laporan tersebut, Ilal mengaku tak tahu lantaran belum memperoleh informasi terbaru dari tim hukumnya.
"Karena yang menyerahkan (ke Kemenkum HAM) adalah tim Pak Rahmat (mantan Kepala Kantor Demokrat). Jadi, sudah diserahkan ke sana," katanya lagi.
Sedangkan, Kepala Komunikasi Publik PD kubu Moeldoko, Razman Arif Nasution, berdalih sengaja tidak ingin datang ramai-ramai ke kantor Kemenkum HAM.
"Kami memilih bersikap tidak ingin mengganggu konsentrasi Kemenkum HAM dan info ke media supaya kami kumpul di sana. Nanti, bila hasil verifikasinya sudah keluar, kami akan ungkap semua ke publik," ujar Razman di Dapur Sunda, Mall Bellagio, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa kemarin.
IDN Times coba mengonfirmasi kepada Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum HAM, Cahyo Rahadian Muzhar soal penerimaan laporan tersebut. Tetapi, pesan pendek dan telepon IDN Times tak berbalas.
Cahyo menjadi pihak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ketika mendatangi kantor Kemenkum HAM. Dia turut menerima lima boks plastik berisi dokumen dan bukti bahwa KLB di Sumatera Utara inkonstitusional.
Lalu, untuk apa lagi kubu Moeldoko masih menggugat AHY ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat?