Jakarta, IDN Times - Kabar hoaks yang beredar tentang tujuh kontainer berisi 70 juta surat suara yang telah dicoblos masih menjadi sorotan publik. Setelah KPU dan Bawaslu membuktikan kabar tersebut tidak benar, kedua lembaga penyelenggara pemilu tersebut langsung melaporkan pihak yang telah menyebarkan hoaks ke Bareskrim Mabes Polri. Komisi Pemilihan Umum (KPU) ingin agar penyebar informasi hoaks tersebut ditangkap.
Informasi itu semakin dibuka ke ruang publik oleh Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief melalui akun media sosialnya.
Publik pun berpendapat Andi tidak bisa cuci tangan begitu saja atas cuitan tersebut. Sebab, cuitan itu makin memperkeruh suasana.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf juga ikut melaporkannya ke Bareskrim Polri, pada Kamis (3/1) kemarin. Nampaknya, Polri sudah mulai bergerak menangani kasus penyebaran hoaks tersebut. Lalu, apa yang menimpa Andi pasca hoaks itu tersebar luas?