Ilustrasi Pilkada (IDN Times/Mardya Shakti)
Lebih lanjut, Partai Gema Bangsa berbeda pandangan dengan Prabowo soal mekanisme pilkada melalui DPRD. Menurutnya, pilkada yang tidak langsung dipilih oleh rakyat merupakan kemunduran demokrasi dan tidak sejalan dengan semangat reformasi.
"Bahwa kalau pemilihan itu dipilih DPRD, maka kemudian itu kita anggap itu menjadi kemunduran bagi kita. Seharusnya demokrasi ini, kita berdemokrasi ini sudah berkembang jauh tetapi kita justru dikembalikan mundur. Ini yang menjadi pertimbangan kita dan ada banyak hal yang nanti kita bisa diskusikan dengan kawan-kawan," ungkap dia.
Sementara, Sekjen Partai Gema Bangsa Muhammad Sopiyan menuturkan, Prabowo diundang ke acara deklarasi. Namun, tidak dapat hadir.
"Soal kehadiran Pak Prabowo kami sadar kami partai baru, tapi Beliau tidak bisa hadir tapi tentu deklarasi ini komitmen kami ke publik," kata Sopiyan.
Sopiyan memaparkan, Partai Gema Bangsa secara resmi mendeklarasikan diri sebagai kekuatan politik baru melalui acara deklarasi partai politik. Deklarasi ini meneguhkan komitmen partai untuk menjadi wadah perjuangan politik yang menjunjung tinggi nilai integritas, keadilan sosial, dan kemajuan bangsa.
Langkah ini juga menandai sebuah gerakan politik yang bertujuan mewujudkan Indonesia mandiri, berdaulat dalam pengambilan keputusan politik, ekonomi, dan pembangunan nasional.
"Dalam deklarasi ini, Partai Gema Bangsa memiliki tujuan untuk mewujudkan Indonesia yang berkeadilan secara politik maupun ekonomi harus mewujudkan tiga visi besar yaitu Indonesia Mandiri, Desentralisasi Politik dan Indonesia Reborn," kata Sopiyan.
Rencananya, deklarasi akan dihadiri oleh 514 pengurus daerah dan ada 1.124 pengurus seluruh Indonesia yang tersebar di 38 provinsi.