Petugas mengantar pasien ke ruang IGD (Instalasi Gawat Darurat) tambahan di RSUD Bekasi, Jawa Barat, Rabu (23/6/2021). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan kondisi memprihatinkan di halaman rumah sakit RSUD Kota Bekasi viral di media sosial.
Bak sedang dalam kondisi perang atau bencana alam, video berdurasi 23 detik memperlihatkan pasien membeludak di rumah sakit tersebut. Sejumlah pasien tergolek dengan dipasangi selang infus di tenda darurat yang didirikan di halaman RSUD itu.
Bukan hanya itu pemandangan yang mengenaskan di video tersebut. Bahkan ada juga pasien yang teronggok di luar tenda dengan hanya beralaskan terpal. Tampak pula seorang pasien di atas kursi roda, lalu ada juga yang terpaksa diobservasi di atas mobil bak terbuka alias pikap.
Pascaviralnya video tersebut, Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi Kusnanto Saidi mengakui, antrean sejumlah pasien menyebabkan kondisi ruang unit gawat darurat (UGD) over kapasitas. Rumah sakit mendirikan tenda dan menyediakan lorong sebagai triase UGD untuk mengatasi kondisi tersebut. Namun, itu pun tidak cukup.
“Terkait antrean tersebut, sebelumnya kami meminta maaf dan sudah memantau sejak tadi malam. Namun pagi hari tadi ternyata banyak antrean pasien yang datang. Banyak warga yang meminta dirujuknya ke RSUD, dan kapasitas tenda tidak tertampung,” kata Kusnanto dikutip dari laman resmi Pemprov Bekasi, bekasikota.go.id , Sabtu (26/6/2021).
Berbagai upaya sudah dilakukan pihak rumah sakit untuk dapat menampung pasien yang melonjak itu. Dia menjelaskan, pihaknya menetapkan gedung A sebagai triase dengan kapasitas 15 tempat tidur (bed) dan satu lantai di gedung E untuk mengurai antrean pasien.
"Untuk mengurai pasien, kami menambah satu lantai di gedung E dengan kapasitas 45 bed,” jelas Kusnanto. Pembagian itu, kata dia, sesuai instruksi wali kota.
Kusnanto memastikan, seluruh penambahan kapasitas segera dilakukan hingga total kapasitas menjadi 600 bed. Sebanyak 400 tempat tidur di antaranya difungsikan untuk isolasi pasien COVID-19 dan 200 untuk pasien umum.