Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemkab Tangerang segel gedung Yayasan POUK Tesalonika/Instagram @kabarsejuk

Intinya sih...

  • Pemkab Tangerang menyegel gedung yayasan POUK Tesalonika pada peringatan Hari Paskah
  • Pendeta Michael Siahaan menyesalkan tindakan penyegelan, mengklaim hak beribadah tak memerlukan izin negara
  • Penyegelan terjadi setelah pihak yayasan tidak mendapat balasan dari camat terkait permohonan penggunaan gedung aula kecamatan untuk ibadah Jumat Agung

Jakarta, IDN Times - Intoleransi beragama masih saja terjadi dalam suasana Hari Paskah. Pemerintah Kabupaten Tangerang menyegel gedung Yayasan POUK Tesalonika pada Sabtu, 19 April 2025.

Pimpinan POUK Tesalonika, Pendeta Michael Siahaan menyesalkan penyegelan gedung yayasan milik mereka. Dia menegaskan hak beribadah dan penggunaan rumah doa tidak memerlukan izin dari negara.

Editorial Team

Tonton lebih seru di