Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024). (IDN Times/Aryodamar)
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Anggota Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Nicholay Aprilindo, menanggapi permohonan pihak Pemohon II, Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dihadirkan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Nicholay menegaskan, pihaknya juga meminta agar Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dihadirkan dalam sidang gugatan sengketa Pemilu 2024 itu.

"Jadi tadi kami mendengar ada permohonan dari paslon 03 yang meminta dihadirkan Kapolri. Kami dari pihak terkait mengusulkan juga, seandainya dikabulkan majelis hakim, kami minta juga dihadirkan Kepala Badan Intelijen Negara," ujar dia dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menuturkan, para hakim akan mempertimbangkan usulan tersebut. Termasuk dihadirkannya Kapolri Listyo Sigit dalam sidang PHPU.

"Ya nanti dipertimbangkan, tapi prinsip sebenarnya sudah selesai di kemarin, karena hari ini sebenarnya sudah tidak menerima itu, karena nanti tidak ada kepastian step-step jadwal sidang ini. Tapi nanti akan kami diskusikan dengan para hakim," ucap Suhartoyo.

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, meminta kepada MK untuk memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Dia mengaku, sudah mengirim surat kepada MK.

"Gini kami sudah melayangkan surat ke MK, bahwa di samping 4 menteri yang akan dihadirkan plus DKPP, kami juga akan meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya," ujar Todung.

Todung menjelaskan, alasan Tim Hukum Ganjar-Mahfud meminta Kapolri hadir memberikan keterangan pada sidang gugatan sengketa PHPU, karena diduga ada banyak tindakan Polri yang melakukan intimidasi dan tidak netral dalam proses pemilu.

"Bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dengan ketidaknetralan dalam kampanye. Kami ingin meminta Kapolri untuk memberikan penjelasan dan akuntabel dalam kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dia lakukan, karena tidak cukup hanya melihat soal bansos," ucap dia.

Diketahui, MK juga mengabulkan permintaan agar empat menteri di Kabinet Indonesia Maju dipanggil untuk memberikan keterangan pada sidang PHPU. Empat menteri yang akan dipanggil MK adalah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Empat menteri itu diagendakan memberikan keterangan di ruang sidang MK pada Jumat, 5 April 2024.

Editorial Team