Jakarta, IDN Times - Jelang keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilpres 2019 pada 27 Juni mendatang, muncul isu soal kesepakatan politik yang sedang dibuat oleh kedua kubu yang berseteru, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Selain isu pertemuan Prabowo dengan Kepala BIN Budi Gunawan di Bali yang membicarakan rekonsiliasi, salah satunya juga pernyataan Wakil Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Faldo Maldini yang mengatakan, tak menutup kemungkinan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mendapat jabatan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di pemerintahan Joko Widodo periode 2019-2022.
Lalu apa kata Gerindra?