Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat sebut PDIP belum putuskan Ahok maju Pilgub Sumut 2024. (IDN Times/Amir Faisol)
Sementara itu, Anggota Fraksi PDIP, Djarot Syaiful Hidayat mengakui partainya telah menjalin komunikasi dengan partai lain di parlemen untuk menolak pasal-pasal bermasalah di dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 mengenai Mahkamah Konstitusi (MK) yang hendak direvisi.
Revisi UU MK ini termasuk salah satu produk legislasi yang ditentang banyak pihak, termasuk akademisi dan mantan hakim konstitusi. Sebab, revisi UU MK dianggap mengganggu independensi hakim konstitusi di masa depan.
"Menolak pasal-pasal yang melemahkan Mahkamah Konstitusi, menolak pasal-pasal yang berpotensi merintangi hakim-hakim MK yang kritis dan berani. Nantinya, hal ini bisa menurunkan derajat kemandirian MK di dalam rangka untuk menjaga konstitusi," ujar Djarot.
Djarot juga terlihat mengangguk ketika ditanya apakah salah satu alasan RUU MK belum disahkan menjadi UU di tingkat II lantaran masih dilobi PDIP.
“MK itu sangat strategis dan penting. Sebagai penjaga konstitusi, harus betul-betul independen, kredibel, dan mandiri. Karena dia penjaga terakhir dari konstitusi," tuturnya.