Jakarta, IDN Times - Selain layanan imigrasi milik Kementerian Hukum dan HAM, layanan publik milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pun turut terdampak dari serangan siber terhadap Pusat Data Nasional (PDN) Sementara. Hal itu sempat ditanyakan oleh Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid saat rapat kerja dengan Menkominfo, Kepala Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) dan perwakilan Telkom pada Kamis kemarin.
"Apakah betul ada permintaan back up dari Kementerian Pendidikan dan Budaya untuk data-data KIP atau beasiswa anak sekolah. Karena tiap ada (permintaan) back up kuasa anggarannya ada di Kemkominfo. Jadi, mereka harus minta izin ke Kemkominfo terlebih dahulu," ujar Meutya ketika memimpin rapat dan dikutip dari YouTube Komisi I DPR pada Jumat (28/6/2024).
Politikus perempuan dari Partai Golkar itu bahkan sempat mewanti-wanti Kemenkominfo bila pernyataannya berbeda, maka Komisi I DPR sangat mudah untuk meminta konfirmasi kepada Kemendikbud. Namun, yang terjadi Kemenkominfo tak bisa langsung memberikan jawaban dari pertanyaan Meutya.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan terlihat sibuk berdiskusi dengan stafnya untuk mencari respons. Sementara, berdasarkan informasi dari media sosial Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemdikbud, ada 47 domain layanan atau aplikasi yang menggunakan PDN. Alhasil, 47 layanan itu kini mengalami gangguan.
"Sejumlah layanan di antaranya SPSE, beasiswa pendidikan, KIP Kuliah hingga pendaftaran layanan tatap muka daring (LTMD) melalui zoom ULT belum bisa diakses," demikian isi informasi dari ULT Kemendikbud pada hari ini.