Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jokowi Panggil Budi Arie hingga Bos BSSN Imbas PDN Kena Serangan Siber

Presiden Jokowi panggil Menkominfo Budi Arie Setiadi hingga Bos BSSN imbas kasus serangan siber PDN. (IDN Times/Trio Hamdani)
Presiden Jokowi panggil Menkominfo Budi Arie Setiadi hingga Bos BSSN imbas kasus serangan siber PDN. (IDN Times/Trio Hamdani)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko “Jokowi” Widodo menggelar rapat terbatas (ratas) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024). Rapat terbatasa itu dihadiri oleh beberapa pejabat tinggi.

Agenda rapat tersebut membahas isu terkait Pusat Data Nasional (PDN) yang disorot publik karena mengalami gangguan sejak Kamis, 20 Juni 2024.

Pantauan IDN Times, Jokowi memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Kemudian hadir Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa.

Hadir pula Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.

“(Rapat) terkait kemarin lah, yang pasti akan melakukan evaluasi,” kata Hinsa saat tiba di Kompleks Istana Kepresidenan.

Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) mengalami gangguan sejak Kamis, 20 Juni 2024. Gangguan disebabkan serangan siber berjenis ransomware yang mempengaruhi beberapa layanan publik, termasuk layanan imigrasi.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengidentifikasi serangan tersebut dilakukan dengan ransomware yang diberi nama Brain Cipher Ransomware, pengembangan terbaru dari ransomware lockbit 3.0.

Serangan tersebut dimulai dengan upaya penonaktifan fitur keamanan Windows Defender pada 17 Juni 2024, yang memungkinkan aktivitas malicious pada 20 Juni 2024. Aktivitas tersebut termasuk instalasi file malicious, penghapusan file system penting, dan penonaktifan layanan yang sedang berjalan.

BSSN, bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Cyber Crime Polri, dan KSO Telkom-Sigma-Lintasarta, sedang melakukan investigasi menyeluruh.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Trio Hamdani
EditorTrio Hamdani
Follow Us