Jakarta, IDN Times - Dunia Andika dan koleganya yang bekerja di Kapal Riset Baruna Jaya seolah runtuh pada 30 Desember 2021 lalu. Ia dan koleganya baru tiba dan bersandar di Pelabuhan Nizam Zachman, Muara Baru, setelah mengarungi lautan nyaris selama sebulan.
Tiba-tiba orang yang mengaku berasal dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) datang berkunjung ke kapal. Mereka membawa kabar buruk bagi pegawai yang statusnya bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kapal tersebut.
"Per tanggal 1 Januari 2022, kalian (awak kapal) harus angkat kaki dari kapal (Baruna Jaya)," ungkap Andika, salah satu pegawai honorer BPPT mengenang kembali momen pahit itu, kepada IDN Times yang menghubungi lewat telepon, Jumat 7 Januari 2022.
Andika yang juga merupakan Juru Bicara Paguyuban PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) itu sadar, bahwa kontrak kerjanya akan berakhir pada Desember 2021 lalu. Ia pun sadar instansi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) akan melebur ke BRIN.
Namun, ia tak menyangka prosesnya akan berakhir sangat buruk. Andika dan koleganya yang telah bekerja hingga puluhan tahun di BPPT, merasa dibuang begitu saja hanya dengan notifikasi verbal. Bahkan, notifikasi secara tertulis yang menyampaikan kontrak kerjanya tak akan lagi diperpanjang pada 2022, tidak ia dapatkan.
Awak kapal Baruna Jaya yang baru saja tiba usai melaut pun langsung meneteskan air mata. Mereka saling berpelukan dan meluapkan kesedihan.
Sebab, hanya dalam hitungan detik, mereka kehilangan pekerjaan di tengah situasi pagebluk. Peristiwa pilu ini kemudian terekam kamera dan viral di media sosial.
"Itu kami hanya diberi waktu dua hari untuk mengosongkan kapal dan angkat kaki. Emangnya gampang? Pegawai biasa saja minimal diberikan waktu 30 hari sebelum akhirnya mereka keluar. Kok, kami malah tidak diperlakukan sebagai pekerja yang layak," kata Andika yang hingga kini masih sulit percaya terhadap kejadian tersebut.
Ia mengatakan, awak kapal yang bertugas di Kapal Baruna Jaya bukan sembarang SDM. Ada yang memiliki pendidikan hingga doktor dan telah puluhan tahun mengabdi.
"Kalaupun mereka harus mencari pekerjaan lagi kan terbentur faktor usia," tutur dia.
Alhasil, kini nyaris 60 awak kapal yang semula bekerja di Kapal Riset Baruna Jaya menganggur di awal 2022. Maka, pada Rabu 5 Januari 2022, mereka mengadu ke Komnas HAM. Mereka berharap bisa kembali bekerja seperti dulu.
Apakah mereka kecewa terhadap praktik peleburan beberapa lembaga penelitian ke dalam BRIN? Bagaimana tanggapan BRIN mengenai pemberhentian puluhan awak kapal KM Baruna Jaya?