Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan seorang pejabat Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Pejabat itu memukul istrinya di kantor BPJPH, Pondok Gede, Jakarta Timur, pada 17 Agustus.
Kemen PPPA, kata Arifah, akan mengawal proses hukum kasus tersebut hingga korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan.
“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk KDRT yang terjadi di ruang publik. Kami sangat menyayangkan dugaan kasus ini, apalagi pelakunya adalah pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN). KemenPPPA berkomitmen mengawal kasus ini sampai tuntas, memastikan hak-hak korban terlindungi, dan memberikan akses terhadap pendampingan serta keadilan,” ujarnya.