Merasa Laporan Diabaikan Polisi, Korban KDRT di Bekasi Curhat ke Damkar

- Korban KDRT merasa depresi dan ingin bunuh diri setelah laporan diabaikan polisi.
- Korban mendapatkan sejumlah luka akibat KDRT yang dilakukan suaminya, meminta bantuan anggota damkar.
- Kasus KDRT sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.
Bekasi, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga berinisial D (26 tahun) curhat ke petugas pemadam kebakaran setelah merasa laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya, diabaikan oleh Polres Metro Bekasi Kota.
D yang merupakan warga Bekasi Selatan, Kota Bekasi telah melaporkan suaminya berinisial I ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (20/6/2025) lalu.
Adapun laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1397/VI/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.
1. Korban merasa depresi

Dia menceritakan, setelah membuat laporan, dirinya juga sudah menjalani visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi. Dia juga mengaku hasil visum tersebut telah diserahkan ke petugas kepolisian.
"Setelah visum belum ada respons lagi, kata polisi nanti dikabarin lagi, terus saya tadi malam juga menghubungi polisi katanya nanti dikabari lagi dan nanti di-WA," katanya, Selasa (24/6/2025).
Merasa laporannya diabaikan, dia pun meminta bantuan anggota damkar untuk mendengarkan curhatnya. D mengaku, dirinya telah putus asa dan sempat terlintas ingin mengakhiri hidupnya.
"Jadi saya langsung lapor damkar karena kepala saya sakit dan saya juga sudah depresi dan mau bunuh diri," katanya.
Dia juga mengaku lebih tenang setelah ceritanya didengarkan dengan baik oleh petugas pemadam kebakaran.
2. Korban mendapatkan sejumlah luka

Sementara, anggota Tim Rescue Damkar Kota Bekasi, Eko Budi mengatakan, korban sebelumnya memanggil damkar dengan menggunakan layanan aduan telepon 112 pada Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 06.30 WIB.
Saat itu, korban mengadu akan mengakhiri hidupnya. Mendengar hal itu, enam petugas rescue pun langsung dikerahkan ke rumah D. Petugas damkar yang hadir juga langsung memberikan layanan pendampingan untuk menguatkan mental D.
Eko juga membenarkan bahwa D merupakan korban KDRT yang dilakukan suaminya. Eko mengungkapkan, akibat KDRT itu D mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya.
"Kalau secara kasat mata itu ada bekas luka lebam di paha sebelah kiri, lalu kuping sebelah kiri keluar cairan, kemudian kepala terasa pusing dan ada memar juga," jelasnya.
3. Sudah ditangani

Secara terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, kasus KDRT tersebut masih ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.
"Sudah ditangani reskrim unit PPA Polres ya," jelas Kusumo.