Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Intinya sih...

  • Pejabat Kementan patungan hingga Rp1 miliar untuk bayar umrah Syahrul Yasin Limpo
  • Uang berasal dari lima direktorat, setiap direktorat patungan Rp200 juta.
  • Syahrul Yasin Limpo didakwa korupsi dan memeras anak buahnya senilai Rp44,5 miliar, serta terus diusut KPK terkait pencucian uang.

Jakarta, IDN Times - Pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) patungan hingga mencapai Rp1 miliar untuk membayari eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo umrah. Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Mantan Bendahara Pengeluaran Direktorat Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Puguh Hari Prabowo, yang bersaksi di pengadilan mengatakan bahwa ia pernah dikumpulkan bersama sejumlah pejabat pada Desember 2022. Saat itu ia mendapatkan arahan untuk mengumpulkan uang sejumlah Rp1 miliar.

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di