Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pelaku Ledakan SMAN 72 Pernah Lapor Bullying Tapi Tak Direspons Sekolah
Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) RI Marthinus Hukom dalam wawancara bersama Pemimpin Redaksi IDN Times Uni Lubis (IDN Times/Aditya Mustaqim)

Intinya sih...

  • Pelaku peledakan SMAN 72 pernah melapor tentang bullying yang dialami sebelum kejadian.

  • Sekolah memiliki tanggung jawab untuk membentuk karakter dan perlindungan murid.

  • Siswa aktor peledakan ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum, tidak terkait dengan jaringan teror.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Eks Kepala Densus 88, Komjen Pol Marthinus Hukom, mengungkapkan pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta sempat melapor kepada gurunya mengenai aksi perundungan yang dialami sebelum kejadian berlangsung. Dia menjelaskan informasi tersebut ia dapatkan langsung dari penyidik yang menangani kasus ini.

"Itu berdasarkan hasil investigasi lapangan terhadap pelaku.dan saya tidak akan berbicara tentang itu kalau saya tidak mendapatkan langsung dari penyidik," ujar Marthinus kepada IDN Times, Senin (17/11/2025).

1. Pertanyaan penting yang harus dijawab oleh pihak SMAN 72 Jakarta

Polda Metro Jaya ungkap motif aksi peledakan di SMA 72 Jakarta. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Marthinus menjelaskan, dugaan tidak adanya respons dari pihak sekolah terkait laporan perundungan tersebut menjadi pertanyaan penting yang harus dijawab oleh pihak SMAN 72 Jakarta.

"Untuk mengenai tidak respons sekolah terhadap perundungan itu silakan ditanyakan ke sekolah," ujarnya.

2. Sekolah punya otoritas juga untuk bangun moral anak

Kepala BNN RI Marthinus Hukom saat memberikan sambutan dalam acara bakti sosial pada momentum natal 2024. (Dok. BNN)

Dia menilai lembaga pendidikan punya tanggung jawab bukan hanya pada aspek akademik, namun juga pada pembentukan karakter dan perlindungan murid. Maka sekolah punya otoritas juga untuk bangun moral anak.

"Karena tugas sekolah bukan hanya mencerdaskan anak-anak tapi harus juga menjadi pihak yang aktif membangun moralitas anak. Sekolah adalah pemegang otoritas setelah keluarga dalam membangun moralitas anak," kata dia.

3. Siswa aktor peledakan SMAN 72 ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum

Kepala BNN RI, Komjenpol Marthinus Hukom di acara desa kelurahan Bersinar (IDN Times/Ayu Afria)

Siswa berinisial F yang merupakan terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH). Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri menegaskan, F aktif bertindak secara mandiri dan tidak berhubungan dengan jaringan teror tertentu.

"Dari hasil sidik sementara anak yang berkonflik dengan hukum atau ABH yang terlibat dalam ledakan merupakan siswa SMA aktif bertindak secara mandiri, tak berhubungan dengan jaringan teror tertentu," ucap Asep Edi di Polda Metro, Selasa (11/11/2025).

Berdasarkan pemeriksaan terhadap 16 saksi termasuk terduga pelaku, diketahui F merupakan pribadi yang tertutup dan jarang bergaul dengan orang lain.

"Dari keterangan yang kami himpun Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) yang terlibat dikenal pribadi tertutup dan jarang bergaul," ujarnya.

Editorial Team