Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi (IDN Times/Rangga Erfizal)
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi saat dikonfirmasi pada Minggu (12/5) pagi, mengatakan jika sampai saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan kepada saksi dan bukti yang ditemukan saat penemuan korban.
Terkait anggota TNI aktif yang terlibat, pihaknya tak mau gegabah. Isu yang berkembang di media sosial ramai menyudutkan anggota TNI tersebut. Saat ini, Polda masih berkoordinasi agar tidak terjadi salah paham.
"Sampai saat ini, kita masih fokus mengelola data yang kita punya termasuk sudah memeriksa 6 saksi, kemudian bukti ada sidik jari pelaku. Terkait isu yang beredar di media sosial, kita masih berkoordinasi dengan tim Polda. Kita belum dapat memastikan, itu hanya dugaan sementara anggota TNI. Isu yang beredar di media sosial seperti itu, kita kordinasi dengan tim TNI supaya tidak terjadi miscommunication. Kami tetap melakukan koordinasi dengan mereka," ujar Supriadi.
Terkait proses hukum anggota TNI, jika terbukti terlibat pihaknya akan menyerahkan seluruh berkas perkara ke pengadilan militer sebab ranah hukum yang dijalani berbeda.
"Jika terbukti, prosedur hukum TNI punya undang-undang sendiri, dia patuh di bawah hukum disiplin militer. Kalau memang terbukti, berkas perkara akan kita serahkan ke Pomdam II karena anggota aktif langsung diperiksa militer," tutup Supriadi.