Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Polisi Tangkap HS, Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi

Polisi Tangkap HS, Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi
IDN Times/istimewa
Share Article

Jakarta, IDN Times - Polisi menangkap pria berinisial HS yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Minggu (12/5). Ancaman tersebut direkam dalam video berdurasi 1 menit 13 detik yang diambil saat massa berdemonstrasi di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Jumat (10/5) lalu, dan menjadi viral di media sosial.

  1. 1. Pelaku ditangkap pagi ini di kediamannya

    IDN Times/Axel Jo Harianja
    IDN Times/Axel Jo Harianja

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaku berinisial HS telah ditangkap di daerah Parung, Kabupaten Bogor pada hari ini pukul 08.00 WIB oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    HS ditangkap atas dasar pengancaman pembunuhan presiden RI. Dalam video yang viral tersebut HS mengucapkan 'Dari Poso nih, siap penggal kepala Jokowi. Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah.'

  2. 2. Pelaku dikenakan dua pasal

    IDN Times/Denisa Tristianty
    IDN Times/Denisa Tristianty

    Atas perkataannya tersebut, HS dikenakan ancaman tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus pengancaman pembunuhan Presiden RI.

    HS juga dikenakan dua pasal yakni, pasal 104 KUHP mengenai makar serta pasal 27 ayat 4 UU ITE.

  3. 3. HS ditetapkan sebagai tersangka

    twitter.com/yusuf_dumdum
    twitter.com/yusuf_dumdum

    Menurut Argo, penangkapan HS sekaligus menjadikan statusnya sebagai tersangka. HS sendiri menjadi viral karena ucapannya pada demonstrasi di Bawaslu Jumat (10/5) lalu yang diunggah oleh akun Twitter bernama @yusuf_dumdum.

    Hingga berita ini ditulis, polisi belum memberikan keterangan lanjut terkait kasus HS.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More