Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap pelaku penyekapan bocah perempuan berinisial S berusia empat tahun di pos polisi Pejaten, Jakarta Selatan, bukan ayah kandungnya.
Sebelumnya, Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, sempat menyebut pelaku adalah ayah korban.
“Bukan (ayah kandung). Jadi, teman bisnis dari orang tua korban,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, di Polres Jaksel, Senin (28/10/2024).
Adapun kronologi penyanderaan anak ini, pelaku yang berusia 54 tahun berinisial IJ membawa korban atas izin orang tuanya, dengan alasan untuk mengajak jalan-jalan ke rumah sepupunya.
“Setelah berjalan-jalan dengan kendaraan roda dua, dari daerah Jakarta Timur, kemudian sampai ke depan Penvil, pospol Republika. Kemudian, setelah itu anaknya menangis. Kemudian, dia membawa sebilah pisau dapur, itu untuk anaknya biar tidak nangis alasannya,” kata Nurma.
Adapun motif penyanderaan itu karena halusinasi pelaku, akibat konsumsi narkoba.
“Karena dia memakai sabu, sudah diperiksa, dia positif pakai sabu,” ujar Nurma.
“Jadi dia takut, halusinasinya dikejar orang. Jadi dia berhalusinasinya bahwa dia itu dikejar orang. Tapi kalau dia lihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar orang. Itu halusinasinya,” imbuhnya.