Jakarta, IDN Times - Eks Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta pemerhati pendidikan dan anak, Retno Lisyarti, meminta adanya penelusuran dugaan pemanfaatan anak dalam kasus peledakan SMAN 72 Jakarta.
Retno menjelaskan banyak kejanggalan dalam menarik kesimpulan semua hal yang dilakukan F sebagai ABH dilakukan seorang diri. Mulai dari merakit bom, membeli perlengkapannya, membawanya dan meledakannya.
“Pengungkapan dugaan adanya pemanfaat anak-anak untuk melakukan terror di SMAN 72 Jakarta akan sangat bermanfaat ke depannya, untuk melindungi anak Indonesia lainnya di seluruh sekolah di Indonesia. Mari lindungi anak-anak kita," kata Retno dalam keterangan resmi kepada IDN Times, Jumat (14/11/2025).
