Komdigi Blokir Situs Kekerasan yang Diakses Pelaku Peledakan SMAN 72

- Sempat akses sejumlah akun dan kanal di platform media sosial hingga aplikasi pesan instan
- Akan terus menindaklanjuti setiap temuan dan aduan konten bernuansa ancaman
- Pemeriksaan polisi pada seluruh media online, situs, hingga platform digital
Jakarta, IDN Times - Setelah berkoordinasi dan menerima data dari Polri, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) langsung bertindak, dengan memblokir sejumlah situs yang mengandung unsur kekerasan dan bahan peledak yang diketahui diakses terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta.
"Pemblokiran dilakukan setelah proses verifikasi untuk memastikan situs-situs tersebut benar-benar mengandung unsur kekerasan," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).
1. Sempat akses sejumlah akun dan kanal di platform media sosial hingga aplikasi pesan instan

Selain situs, Alexander menjelaskan, ditemukan juga pelaku yang merupakan siswa SMAN 72 sempat mengakses beberapa akun dan kanal di platform media sosial. Serta terdapat aplikasi pesan instan yang memuat konten serupa.
"Komdigi telah berkoordinasi dengan pihak platform terkait untuk segera melakukan takedown terhadap akun-akun tersebut," ujar dia.
2. Komdigi akan terus menindaklanjuti setiap temuan dan aduan konten bernuansa ancaman

Alexander mengatakan, Komdigi berkomitmen menjaga ruang digital Indonesia agar tetap aman. Komdigi akan terus menindaklanjuti setiap temuan dan aduan terkait konten yang berpotensi menimbulkan ancaman terhadap keamanan publik, dengan langkah yang cepat, tegas, dan terukur.
"Melalui kolaborasi erat bersama Polri dan penyelenggara platform digital," ujarnya.
3. Pemeriksaan polisi pada seluruh media online, situs, hingga platform digital

Sebelumnya, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Direktorat Siber terus melakukan pendalaman terhadap aktivitas digital siswa tersebut. Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh media online, situs, hingga platform digital yang diakses pelaku sebelum peristiwa terjadi.
Dirressiber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Gomgom Manorang Pasaribu menjelaskan, proses analisis dilakukan melalui pemeriksaan digital forensik di laboratorium.
“Untuk seluruh media online termasuk juga situs yang diakses atau diikuti oleh anak yang berkonflik dengan hukum atau anak ini saat ini masih dalam proses pendalaman melalui proses digital forensik di laboratorium, karena satu buah laptop yang sempat tidak berada di tangan anak tersebut itu baru ditemukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum dan sudah diserahkan pada hari Minggu kemarin kepada kami penyidik di Direktorat Siber,” ujar Roberto, Selasa, 11 November 2025.
4. Polisi sebelumnya sudah jelaskan berkoordinasi dengan Komdigi

Alexander menambahkan, hasil analisis digital akan mengungkap aktivitas daring anak tersebut, termasuk situs yang dikunjungi, materi yang dipelajari, dan konten yang mungkin didistribusikan.
“Untuk semua terkait mengenai website yang sudah termonitor juga ada dari rekan Densus yang memberitahukan kepada kami, saat ini kami juga sudah melakukan koordinasi dengan Komdigi, direktur jenderal pengawasan ruang digital itu untuk melakukan pembatasan atau pemblokiran terhadap website-website tersebut,” kata dia.


















