Badan Legislasi Rapat Kerja dengan Menkumham dan PPUU DPD RI dalam rangka Penyusunan Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/12). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Willy yang juga merupakan Ketua Panja RUU PKS akan melakukan sinkronisasi terhadap UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Karena menurutnya saat ini kasus kekerasan di era digital alami peningkatan.
"Kami sedang membangun 'benang merah', namun sayangnya RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) belum disahkan padahal ada 8 jenis kekerasan seksual di era digital, antara lain peretasan, ancaman distribusi foto/video pribadi, rekrutmen daring, dan pelanggaran privasi," jelasnya.
Selain itu, Willy juga menyampaikan bahwa pihaknya harus melakukan sinkronisasi lainnya terkait UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), UU Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan karena dinilai kekerasan seksual termasuk dalam tindak pidana khusus.