Proses pembukaan dan pembersihan jalan akses dari Sumatra Utara menuju Aceh Tamiang, pada Selasa (2/12/25). (Tim Pusdatinkom BNPB)
Lebih lanjut, EN-LMND mendesak pemerintah mengambil langkah struktural jangka panjang, bukan hanya merespons darurat. Mereka menegaskan, solidaritas kemanusiaan penting, tetapi akar masalah sistemik tidak boleh diabaikan.
Agung menyebut, EN-LMND menyampaikan sejumlah tuntutan terhadap pemerintah. Pertama, moratorium total izin baru industri ekstraktif dan perkebunan sawit skala besar di kawasan hulu dan wilayah rawan bencana.
Kedua, audit lingkungan menyeluruh dan penindakan tegas terhadap perusahaan pelanggar.
"Ketiga, restorasi ekologis segera pada DAS kritis dan pemulihan kawasan lindung. keempat, penataan ulang tata ruang berbasis kerentanan iklim," ucap Agung.
Lalu kelima, percepatan reforma agraria untuk mengurangi ketimpangan penguasaan lahan yang menjadi lahan basah oligarki.
"Keenam, transparansi penuh atas izin, AMDAL, dan kepatuhan perusahaan. Ketujuh, Penegakan hukum tanpa kompromi terhadap korporasi perusak lingkungan," tuturnya.
Tuntutan kedelapan, membangun persatuan nasional lawan kaum Serakahnomics dan menangkan Pancasila.
EN-LMND menegaskan, tanpa perubahan mendasar dalam arah kebijakan pembangunan, bencana serupa akan terus mengancam wilayah Sumatera dan daerah lain di Indonesia.