Jakarta, IDN Times - Berita soal Paus Fransiskus memperbolehkan para pastor untuk memberkati pasangan sesama jenis yang ingin menikah, menjadi sorotan berbagai pihak. Gereja Katolik dianggap menyetujui pernikahan sesama jenis.
Hal ini berangkat dari deklarasi Fiducia Supplicans yang diterbitkan via Vatican News pada Senin, 18 Desember 2023 lalu. Paus Fransiskus menyetujui pemberkatan bagi pasangan sesama jenis atau homoseksual, namun dengan satu syarat, yaitu mereka tidak menjadi bagian dari ritual atau liturgi reguler gereja. Selain itu, pemberkatan pernikahan sesama jenis ini tidak boleh disamakan dengan sakramen pernikahan heteroseksual.
Terkait hal ini, Pastor Benny Phang OCarm menjelaskan bahwa deklarasi ini memang sudah menciptakan banyak perdebatan, serta pro dan kontra. Dia menyebut, komentar yang ada tak disertai bacaan yang menyeluruh dari Deklarasi Fiducia Supplicant, sehingga sebagian isinya bias.
Dalam pernyataan resminya yang sudah dikonfirmasi IDN Times, Pastor Benny mengatakan, deklarasi tersebut adalah soal pemberkatan bukan perkawinan.
“Deklarasi ini adalah deklarasi tentang "makna pastoral pemberkatan," bukan tentang perkawinan, atau relasi yang bermasalah dalam perkawinan, atau tentang relasi homoseksual. Ini tertulis jelas pada sub judul dari dokumen ini. Menafsirkan di luar intensi ini adalah bias yang berlebihan,” ujar Pastor Benny, dikutip Rabu (20/12/2023).