Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Paus Fransiskus Setujui Pemberkatan Nikah Sesama Jenis

potret Paus Fransiskus.(twitter.com/Papa Francisco)

Jakarta, IDN Times - Paus Fransiskus baru saja mengumumkan bahwa para imam Katolik Roma diperbolehkan memberkati pasangan sesama jenis yang ingin menikah, namun dengan satu syarat.

Dilansir BBC, Rabu (20/10/2023), syarat tersebut adalah mereka tidak menjadi bagian dari ritual atau liturgi reguler gereja. Selain itu, pemberkatan pernikahan sesama jenis ini tidak boleh disamakan dengan sakramen pernikahan heteroseksual.

“Sepatutnya ini menjadi pertanda bahwa Tuhan menerima semua orang,” sebut pernyataan dari Vatikan.

1. Dokumen 8 halaman memuat peraturan pemberkatan pernikahan sejenis

Sementara itu, ada dokumen berisi 8 halaman Fiducia Supplicans, salah satunya berjudul Pemberkatan bagi Pasangan dalam Situasi Tidak Biasa dan Pasangan Sesama Jenis.

Dokumen ini diteken oleh Kepala Dikasteri Doktrik Iman Vatikan, Kardinal Victor Manuel Fernandez, dan disetujui oleh Paus Fransiskus.

Paus Fransiskus, yang terpilih pada 2013 lalu, memang berusaha membuat gereja Katolik lebih ramah terhadap kelompok LGBT tanpa mengubah moral.

2. Tidak bisa diberkati di pernikahan sipil

ilustrasi Vatikan (unsplash.com/Ágatha Depiné)

Syarat seorang pastor Katolik Roma untuk memberi pemberkatan kepada pasangan sejenis salah satunya adalah tidak diperkenankan memberikan pemberkatan dalam upacara pernikahan sipil.

Sakramen pernikahan heteroseksual pun tidak boleh diberikan dalam pemberkatan pernikahan sejenis.

3. Tempat pemberkatan harus diatur

Paus Fransiskus. (ANTARA FOTO/REUTERS/Remo Casilli)

Selain itu, tempat pemberkatan pun harus diatur, sebagaimana tertuang dalam dokumen tersebut. Pemberkatan pernikahan sejenis sebisa mungkin dilakukan saat kunjungan ke tempat suci, pertemuan privat dengan pastor, pembacaan doa dalam kelompok atau selama kegiatan ziarah.

Pastor yang bakal memberkati pun harus mengambil keputusan berdasarkan kasus. Di dalam dokumen tersebut dituliskan juga bahwa tindakan homoseksual adalah dosa, namun ketertarikan terhadap sesama jenis kelamin bukanlah dosa.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sonya Michaella
EditorSonya Michaella
Follow Us