Jakarta, IDN Times - Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI)mengecam keras keputusan pemerintahan Prabowo-Gibran yang menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto dan Sarwo Edhie Wibowo. AKSI mengatakan, negara punya kewajiban utama menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi warganya.
"Keputusan ini adalah pemutarbalikan sejarah, pengkhianatan cita-cita reformasi 1998 serta penghinaan jutaan korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) selama 32 tahun pemerintahan Orde Baru," tulis AKSI dikutip Selasa (11/11/2025).
