Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan mencabut bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang memanfaatkannya untuk keperluan judi online (judol). Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, Selasa (8/7/2025).
"Nanti akan kita telusuri datanya, kita cek datanya. Kalau ada bansos digunakan untuk judol, kita akan hentikan bantuan sosialnya," kata Muhaimin Iskandar, dilansir ANTARA, Rabu (9/72025).