Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan, pemerintah akan menghapus tunggakan peserta BPJS sebesar Rp26,47 triliun.
Budi mengatakan, jumlah peserta BPJS yang tidak aktif pada tahun 2026 mencapai 63 juta, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 49 juta. Adapun peserta tidak aktif terbagi dalam dua kelompok, menunggak iuran (13,8 juta) dan mutasi keluar (16,9 juta).
"Nah total piutangnya, kalau diperbankan ini kita bilangnya utang yang tidak tertagih ada Rp26,47 triliun," kata Budi dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Budi menambahkan, tunggakan iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) mandiri sebesar Rp22,2 triliun. Ia mengatakan, rencana penghapusan tunggakan peserta BPJS ini tinggal menunggu harmonisasi rampung di Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg).
"Jumlahnya sekarang per 2026, hitung saja ada 63 jutaan ini mungkin masih yang tahun 2025 sekitar 49 jutaan. Nah, tidak aktif itu dibagi dua kategori. (Pertama) dia tidak aktif karena menunggak iuran, yang kedua dia tidak aktif karena mutasi. Mutasinya itu mutasi keluar," kata dia.
