Sebuah perdebatan yang tidak pernah usai masih sering terjadi di Indonesia. Kali ini terkait Female Genital Mutilation atau khitan pada wanita. Khitan ini adalah sebuah cara yang digunakan untuk menyeimbangkan hormon yang ada dalam alat kelamin wanita. Berbeda dari khitan pria, ada banyak yang percaya bahwa tindakan ini tidak wajib. Namun, tidak sedikit pula yang menganggap tindakan ini perlu.
Ketidaksetujuan justru ditunjukkan oleh pemerintah Indonesia. Seperti dikutip dari Channel News Asia, Menteri Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak Yohana Yembise yang mengatakan kalau pemerintah telah berusaha melarang tindakan khitan ini. Menurutnya, khitan pada wanita ini bisa membahayakan nyawa mereka. Maka dari itu, pendekatan telah dilakukan pada ulama-ulama dan masyarakat yang masih melakukan praktik tersebut.