Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemerintah Kecam Serangan terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Minta Diusut
Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS Andrie Yunus. (Dok. ICW)
  • Pemerintah mengecam keras penyerangan terhadap aktivis HAM Andrie Yunus yang disiram air keras di Jakarta, menegaskan kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.
  • Pemerintah berharap Andrie mendapat perawatan medis terbaik dan menegaskan hak setiap warga untuk menyampaikan pendapat secara damai tanpa ancaman kekerasan.
  • Aparat penegak hukum diminta mengusut kasus ini secara transparan dan tuntas agar pelaku bertanggung jawab serta memberikan kepastian hukum bagi korban.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah mengecam keras aksi kekerasan terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang menjadi korban penyerangan penyiraman air keras di Jakarta. Pemerintah menegaskan kasus tersebut harus diusut secara menyeluruh, agar pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

Peristiwa yang menimpa Andrie terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026 malam. Pemerintah melalui Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Angga Raka Prabowo, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam segala bentuk kekerasan terhadap warga negara.

“Setiap tindakan kekerasan harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar Angga dalam keterangan pers, Sabtu (14/3/2026).

1. Pemerintah mengecam keras aksi kekerasan

Ilustrasi air keras. (IDN Times/istimewa)

Angga menegaskan tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum. Pemerintah pun menyampaikan keprihatinan atas peristiwa yang menimpa Andrie Yunus.

“Pemerintah menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang menimpa Saudara Andrie Yunus. Kami mengecam keras setiap tindakan kekerasan terhadap siapa pun,” ujar dia.

2. Korban diharapkan mendapat penanganan medis terbaik

Ilustrasi penanganan medis (pixabay.com/fernandozhiminaicela)

Pemerintah berharap Andrie Yunus dapat memperoleh penanganan medis yang optimal, agar segera pulih dari dampak peristiwa tersebut.

Selain itu, pemerintah menegaskan setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat secara damai dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, perbedaan pandangan tidak boleh disikapi dengan tindakan kekerasan.

3. Aparat diminta mengusut kasus secara transparan dan tuntas

Ilustrasi palu sebagai penegak hukum (pexels.com/Sora Shimazaki)

Pemerintah menekankan pentingnya pengusutan kasus ini secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum, agar memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban.

"Pemerintah berharap proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik sehingga pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban,” tutup Angga.

Editorial Team