Jakarta, IDN Times - Pemerintah mengecam keras aksi kekerasan terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang menjadi korban penyerangan penyiraman air keras di Jakarta. Pemerintah menegaskan kasus tersebut harus diusut secara menyeluruh, agar pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
Peristiwa yang menimpa Andrie terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026 malam. Pemerintah melalui Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Angga Raka Prabowo, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam segala bentuk kekerasan terhadap warga negara.
“Setiap tindakan kekerasan harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku," ujar Angga dalam keterangan pers, Sabtu (14/3/2026).
