Jakarta, IDN Times - Pemerintah mengutuk keras aksi pembunuhan keji yang dilakukan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso, Sulawesi Tengah, pada 10 Mei 2021. Namun, kecaman itu dinilai terlambat disampaikan lantaran baru disiarkan sepekan setelah empat warga Poso dimakamkan.
"Terkait dengan aksi pembunuhan terhadap petani yang dilakukan oleh kelompok teroris Poso, pemerintah mengutuk keras tindakan tersebut dan memerintahkan aparat keamanan dan penegak hukum untuk meningkatkan keamanan dan pengejaran terhadap kelompok-kelompok teroris di wilayah itu," ungkap Mahfud ketika memberikan keterangan pers di kantor Kemenko Polhukam di Jakarta dan disiarkan di kanal YouTube, Rabu (19/5/2021).
Ia mengatakan pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), telah memberikan dana santunan kepada keluarga korban. Menurut laporan kantor berita ANTARA, Selasa, 18 Mei 2021, LPSK memberikan santunan senilai Rp15 juta kepada masing-masing keluarga korban di Poso. Sehingga, total santunan yang diberikan mencapai Rp60 juta.
"Bantuan uang tunai itu berasal dari anggaran LPSK," ungkap Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, kemarin.
Mengapa pemerintah sulit menumpas kelompok teroris MIT yang dipimpin Ali Kalora?
