Jakarta, IDN Times - Sebelum menerapkan kebijakan new normal atau normal baru, pemerintah akan menyiapkan berbagai protokol kesehatan untuk berbagai sektor perekonomian. Mulai dari sektor industri, pariwisata, perhubungan, perdagangan dan manufaktur.
"Terkait dengan protokol-protokol yang sudah ada itu adalah secara umum Kemenkes sudah menyiapkan protokol yang secara umum mengatur aturan tempat kerja, aturan bagi pekerja, kemudian koordinasi tempat kerja dan pemda," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai rapat terbatas, Rabu (27/5).